Malang (beritajatim.com) – Diduga melakukan pelanggaran etik, Mabes Polri sudah menonaktifkan Kapolres Malang dan 9 Personel Brimob dari jabatannya.
Desakan dari masyarakat agar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga dicopot dari jabatannya, juga disuarakan GP Ansor Kabupaten Malang.
Dalam tuntutannya usai tabur bunga di Monumen Patung Singa Tegar, Kompleks Stadion Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022) siang, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi menegaskan, agar timsus melakukan tindakan tegas pelaku penembak gas air mata ke arah tribun dan pemukulan pada suporter selama di dalam stadion.
“Kapolri segera mencopot Kapolda Jatim karena dinilai tidak tegas dan tidak maksimal melakukan penanganan pengamanan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan,” tuturnya.
GP Ansor Kabupaten Malang menuntut, agar Polri segera mengusut penyebab kekalahan Arema FC vs Persebaya yang dinilai ada indikasi peran mafia judi bola dalam laga tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs-persebaya”]
Menanggapi desakan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, penonaktifan anggota kepolisian wewenang dari Kapolri.
“Kita tidak berandai-andai. Bahwa keputusan nanti ada di Pak Kapolri. Karena tim investigasi yang dibentuk Pak Kapolri ini bekerja sesuai fakta hukum. Saya menyampaikan update ini dari tim sidik, propam dan timsus,” pungkas Dedi. (yog/ted)






