Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 pada Minggu (15/01/2023). Namun ternyata beberapa jam berikutnya, KPU Sumenep kembali mengeluarkan pengumuman berisi perubahan hasil seleksi calon anggota PPS.
Perubahan tersebut berdasarkan berita acara rapat Pleno KPU Kabupaten Sumenep Nomor 42/PP.04.1-BA/3529/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno
Perubahan Atas Pengumuman KPU Kabupaten Sumenep Nomor 60/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis calon anggota PPS. Dalam perubahan tersebut, ada jumlah calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi, bertambah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Sumenep”]
Ketua KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak tiga kali kebutuhan pada Minggu pagi. Namun pada Minggu malam, ada revisi pengumuman. Perubahan pengumuman itu karena ternyata ada nilai kembar hasil seleksi tertulis untuk beberapa calon anggota PPS.
“Sesuai juknis nomor 534, KPU menetapkan calon anggota PPS sebanyak tiga kali kebutuhan. Apabila ada nilai yang sama di peringkat terakhir, maka yang nilainya kembar itu juga dimasukkan sebagai daftar peserta yang lulus tes tulis dan berhak mengikuti tes berikutnya,” paparnya, Senin (16/01/2023).
Ia menjelaskan, ada calon anggota PPS dari 20 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang memiliki nilai kembar di peringkat terakhir. Ini yang kemudian menjadi materi dalam lampiran perubahan pengumuman tersebut.
“Pada prinsipnya, kami sesuai prosedur dan terbuka. Sekali lagi, perubahan itu semata berdasarkan juknis 534 KPU tentang pembentukan badan adhoc,” tandas Rahbini.
Dalam perubahan pengumuman tersebut, calon anggota PPS yang memiliki nilai sama diantaranya PPS Desa Buddi, Duko, Gelaman, Pabean, Pajanangger, Legung Timur, Totosan, Aeng Merah, Errabu, Pamolokan, Lembung Barat, Lenteng Timur, Moncek Tengah,Tarogan, Somber, Sonok, Talaga, Prancak, Prenduan, dan Gapurana. (tem/kun)






