Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkab Pasuruan terus berupayah untuk menjadi Kabupaten bebas wilayah kumuh. Namun hal ini tidak akan bisa tercapai dengan baik jika penanganannya masih bersifat parsial dan sporadis.
Sehingga hal ini akan jauh dari harapan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. Namun saat ini Pemkab Pasuruan telah menerapkan program tersebut melalui Perbup Nomor 60 Tahun 2018.
“Untuk penanganan desa-desa kumuh sudah dilakukan melalui beberapa program yang sudah direncanakan. Seperti program 3 tahun lalu ada program perbaikan jalan lingkungan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan draenase, dan pengelolaan air limbah,” jelas Eko Bagus Wicaksono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan Kabupaten Pasuruan, Senin (5/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-pasuruan”]
Eko juga menambahkan bahwa penanganan ini tidak bisa dibebankan dalam satu OPD. Melainkan terdapat wewenang OPD yang masuk kriteria lainnya.
Seperti halnya katagori wilayah kumuh, diantaranya kondisi bangunan rumah; penyediaan air minum; dan draenase. Tak hanya utu pengelolaan sampah; dan pengelolaan air limbah rumah tangga perlu dukungan OPD lainnya.
“Kita akan berkordinasi dengan semua OPD untuk bersama – sama ikut berperan aktif dalam menangani persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta saran dan arahan dari Bupati agar capainnya bisa maksimal,“ harapnya.
Menurut informasi luas kumuh di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi. Yakni sekitar 500 hektar, yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Diantaranya yakni Kecamatan Rembang 36 hektar, Kecamatan Lekok 37 hektar, Kecamatan Nguling 20 hektar, Kecamatan Pohjentrek 25 hektar, Kecamatan Pasrepan 70 hektar, Kecamatan Kraton 112 hektar, Kecamatan Bangil 135 hektar, dan Kecamatan Beji 107 hektar.
Namun saat ini luasan wilayah kumuh di Kabupaten Pasuruan sudah mulai menyusut. Penyusutan ini tercatat mulai tahun 2018 sampai saat ini menyusut 75-80 hektar.
Sedangkan untuk tahun 2022 saat inj Dinas Perkim telah meniapkan pembanguan drainase sebesar Rp 2 milyar. Tak hanya itu pembangunan 1000 jamban sehat sudah mulai dilaksanakan dan dianggarkan Rp 2,5 milyar. (ada/kun)






