SURABAYA (beritajatim.com) – Harga kebutuhan pokok masyarakat di Surabaya menjadi perhatian menjelang awal November 2026. Sejumlah komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari rumah tangga masih dijual dengan harga yang bervariasi di pasar tradisional.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, pembaruan terakhir pada 30 Oktober 2026 menunjukkan harga beras di Surabaya mencapai Rp16.200 per kilogram. Sementara itu, gula pasir tercatat Rp18.350 per kilogram.
Untuk kebutuhan minyak goreng, harga rata-ratanya berada di angka Rp22.200 per liter. Angka tersebut menjadi salah satu komponen pengeluaran rumah tangga yang perlu diperhitungkan masyarakat ketika berbelanja kebutuhan dapur.
Sementara itu, harga daging ayam ras tercatat Rp35.500 per kilogram. Adapun telur ayam ras dijual dengan harga rata-rata Rp24.250 per kilogram.
Pada kelompok komoditas bumbu dapur, bawang merah tercatat Rp31.250 per kilogram. Harga bawang putih berada di angka Rp35.750 per kilogram.
Komoditas cabai juga masih menjadi perhatian konsumen. Harga cabai merah tercatat Rp37.500 per kilogram, sedangkan cabai rawit mencapai Rp43.650 per kilogram.
Perbedaan harga antarkomoditas tersebut membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam mengatur anggaran belanja. Terlebih, kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, daging ayam, dan cabai merupakan bahan yang hampir selalu dibutuhkan setiap hari.
Harga yang tercatat dalam PIHPS merupakan rata-rata hasil pemantauan pasar. Dengan demikian, harga yang ditemukan pembeli di masing-masing pasar maupun pedagang eceran dapat berbeda, bergantung pada kondisi pasokan, kualitas barang, dan lokasi penjualan.
Masyarakat dapat memanfaatkan informasi perkembangan harga pangan tersebut sebagai referensi sebelum berbelanja. Pemantauan secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui perubahan harga kebutuhan pokok di pasaran. [aje]






