Malang(beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bekerjasama dengan pengelola hotel setempat dalam mencegah praktik prostitusi online atau tindakan asusila. Salah satu yang dilakukan adalah razia rutin.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa mayoritas personel mereka bergerak melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat.
Setelah itu mereka melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melakukan razia atau penggerebekan. Untuk itu dia meminta kerjasama dengan pelaku industri perhotelan dalam mencegah prostitusi online.
“Kami tidak akan kemudian mengetuk pintu kamar dan melakukan inspeksi. Pasti ada informasi awal terlebih dahulu yang masuk ke kami. Jadi memang kita tidak bisa sendirian,” ujar Rahmat, Jumat, (17/2/2023).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki menegaskan bahwa mereka juga melarang tindak asusila di hotel. Mereka pun menegaskan selama ini rutin berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
“Kami memang harus meningkatkan pengawasan. Kami tidak mungkin membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila,” imbuh Agoes.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kota-malang”]
Selain itu, PHRI juga berpesan agar manajemen hotel aktif mengingatkan para tamu untuk tidak melanggar norma dan etika. Karena pelanggaran asusila yang ditemukan di hotel justru memberikan dampak negatif bagi hotel tersebut.
“Kalau ada hal yang mencurigakan dilaporkan ke Satpol PP. Jika ada pasangan yang datang, kami minta keterangan identitas atau status dari hubungan mereka. Hanya salah satu saja yang kami tanyakan,” tandas Agoes. (luc/ted)






