Jombang (beritajatim.com) – Calon perseorangan yang akan berlaga di Pilkada Jombang, Joko Fatah Rokhim, harus menelan kecewa. Pasalnya, jalur perseorangan untuk kontestasi lima tahuan tersebut sudah ditutup sejak lama.
Padahal Joko Fatah bersama para pedagang kaki lima sudah mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan dari jalur perseorangan, Selasa (27/8/2024). “Tadi ditolak karena pencalonan jalur perseorangan sudah tutup sejak Mei 2024,” kata Fatah saat di kantor KPU Jombang.
Fatah sangat menyayangkan lemahnya sosialisasi tentang jalur perseorangan yang dilakukan KPU Jombang. Seharusnya, lanjut Fatah, KPU Jombang mengundang tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan hal tersebut. Tapi itu tidak dilakukan.
“Artinya, sosialisasikan yang dilakukan KPU minim. Padahal, anggaran sosialisasi KPU sangat besar. Ini harus menjadi evaluasi,” kata Ketua Spekal (Serikat Pedagang Kaki Lima) Jombang ini dengan nada kecewa.
“Kalau seperti ini masyarakat di bawah juga tidak tahu bahwa pendaftaran untuk calon independen sudah ditutup. Saya maju ini bukan karena kemauan pribadi. Tapi diminta oleh komunitas PKL,” lanjutnya.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menanggapi santai pernyataan Joko Fatah. Dirinya tetap memberikan apresiasi kepada bakal calon independen tersebut. Udi juga mengakui mendapat banyak masukan dari Joko Fatah, termasuk dalam hal sosialisasi.
“Kami sangat apresiasi, karena banyak diberi masukan terkait pencalonan. Juga dalam penguatan Pilkada. Tapi kami tidak dapat melayani, karena mekanisme penyerahan dokumen dari jalur perseorangan waktunya sudah lewat,” ujar mantan Ketua Bawaslu Jombang ini. [suf]






