Surabaya (beritajatim.com) – Dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Firman menanggapi viralnya seorang caleg di Bondowoso yang ingin menjual ginjalnya untuk modal kampanye.
Hal itu sangat miris jika dilakukan. Sebab, donor ginjal tanpa indikasi medis tertentu sangat berbahaya. Menurut Firman, seseorang yang hidup dengan satu ginjal, risiko mengalami masalah kesehatan ginjal semakin besar.
“Dampaknya bukan saja soal masalah kesehatan yang bisa timbul di kemudian hari, tetapi justru akan menimbulkan beban ekonomi keluarga yang tidak murah,” ujar Firman, Jumat (19/1/2024).
Dosen Ilmu Kesehatan UM Surabaya itu mengungkapkan, kerusakan pada ginjal atau gagal ginjal ditandai dengan menurunnya fungsi ginjal, mulai ringan hingga berat atau disebut stadium 1 hingga 5.
Berdasarkan data dari Riskesdas tahun 2020, disebutkan bahwa sebanyak 1.602.059 jiwa di Indonesia mengalami gagal ginjal. Kasus rata-rata berusia di atas 20 tahun.
“Terapi pengganti ginjal yang paling banyak dilakukan adalah hemodialisis atau cuci darah (HD) (97%), peritoneal dialysis (2%), dan transplantasi atau donor ginjal (1%),” ungkap Firman.
Dulu, lanjut Firman, terapi transplantasi atau donor ginjal kurang diminati. Namun, belakangan ini angkanya terus meningkat. Peneliti di dunia mencatat jika donor ginjal banyak dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, dan donor dilakukan di negara berpendapatan tinggi.
“Hal ini dikaitkan dengan isu lantaran pendonor mendapat bayaran uang ratusan juta rupiah,” jelas Firman.
Alasan lain yang menjadi penyebab maraknya donor ginjal adalah karena lama rawat yang cukup pendek yakni hanya 1 pekan setelah seseorang melakukan donor.
“Kasus caleg di Bondowoso yang ingin jual ginjal untuk biaya kampanye, nyaris sama seperti alasan di atas, yang tidak boleh dibenarkan. Sebab cara-cara seperti ini bisa ditiru oleh masyarakat tanpa menyadari dampak masalah kesehatan di kemudian hari,” katanya.
Sebagai informasi, seorang caleg di Bondowoso rela menjual ginjal untuk membiayai kampanye di Pemilu 2024 dengan total biaya sebesar Rp 300 juta. [ipl/but]






