Surabaya (beritajatim.com) – Cak Surabaya tahun 2019, Ronzah Adenin Ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (15/10/2026) dini hari. Mirisnya, Ia pernah dinyatakan sebagai Duta Lalu Lintas oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 2020.
Informasi yang dihimpun beritajatim, Ronzah Adenin ditangkap karena narkotika jenis sabu usai dugem di salah satu klub malam yang ada di Surabaya. IA lantas ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Perak dengan barang bukti satu klip sabu yang belum dikonsumsi,
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan terhadap Ronza Adenin. Adik menjelaskan jika Ronza Adenin ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu.
“iya mas kami tangkap kemarin. barang buktinya sabu satu poket,” jelasnya.
DItanya terkait kronologi penangkapan, Adik menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berjanji akan segera merilis kasus tersebut.
“Masih penyelidikan ya mas. besok kami rilis,” pungkasnya. (ang/ian)






