Pasuruan (beritajatim.com) – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 dimanfaatkan Satlantas Polres Pasuruan untuk menghadirkan layanan publik berupa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selama lima hari pameran di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, ratusan warga mendapat kemudahan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fredesca, menyampaikan bahwa layanan bus SIM keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima bagi masyarakat. Menurutnya, kesempatan tersebut membuat banyak pengunjung merasa terbantu karena bisa memperpanjang SIM sambil menikmati rangkaian acara hari jadi.
“Bus SIM keliling biasanya berpindah-pindah, tapi kali ini kami pusatkan di puncak acara hari jadi. Tujuannya supaya warga yang hadir bisa langsung mengurus perpanjangan SIM,” ujarnya.
Selama lima hari berlangsung, total 221 warga berhasil dilayani, dengan rincian 75 pemohon SIM A dan 146 pemohon SIM C. Derie menyebut animo masyarakat cukup tinggi karena prosesnya praktis dan cepat.
“Setiap hari puluhan orang mengurus perpanjangan, rata-rata selesai hanya dalam hitungan menit,” jelasnya.
Menurutnya, layanan keliling ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Polisi ingin menunjukkan bahwa mengurus SIM kini semakin mudah tanpa antre panjang di kantor Polres.
“Warga cukup datang dengan dokumen lengkap, sisanya anggota kami yang memproses. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tegas Derie.
Salah satu warga, Lailatul Arifah, mengaku senang dengan adanya layanan ini. Ia bisa memperpanjang SIM C miliknya yang akan habis awal Oktober tanpa harus pergi jauh.
“Alhamdulillah, saat main ke pameran langsung ada SIM keliling. Prosesnya cepat, tidak sampai 10 menit sudah selesai,” ungkap Arifah. [ada/beq]






