Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto menekankan peran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tingkat Desa dalam upaya penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan saat Pelatihan Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa se-Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Program penurunan stunting ini bukan hanya program Pemerintah Mojokerto, tetapi ini adalah Prognas (Program Nasional). Jadi ini dari pemerintah pusat, turun ke daerah-daerah,” ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat menyampaikan materi di ruang rapat Kecamatan Pacet lantai tiga, Selasa (21/6/2022).
Bupati menegaskan, jika TP PKK Tingkat Desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam hal upaya penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto. Pihaknya pun menyampaikan bahwa TP PKK Desa masuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mojokerto.
“Pemerintah daerah diminta untuk membentuk TPPS dan Ketua TPPS Desa adalah Ketua TP PKK Desa. Guna meningkatkan komitmen Pemkab Mojokerto dalam mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045, Pemkab Mojokerto terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), lanjut Bupati, menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 27,4 persen. Kendati demikian, jumlah real stunting di Kabupaten Mojokerto perlu dirinci ulang, dengan cara melakukan monitoring secara langsung baik melalui Puskesmas atau Posyandu yang sudah ada.
“Dari DAK sendiri, ada anggaran untuk alat pengukur panjang badan. Diharapkan dengan alat ini nanti, petugas Posyandu bisa melakukan pengukuran panjang badan balita secara menyeluruh. Agar data awal untuk bekal penanganan stunting ini real. PPS tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan diharapkan mampu bersinergi,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Sehingga pendataan angka stunting bisa lebih fokus dan penanganan stunting bisa tepat sasaran. Orang nomor satu di lingkup Pemkan Mojokerto ini menyampaikan, tahun 2022 sudah ada Lokus (lokasi fokus) yang telah ditetapkan, desa-desa yang masuk pada Lokus ini yang menjadi prioritas TPPS.
“Targetnya, tahun selanjutnya desa-desa yang tercatat pada Lokus harus sudah keluar dari Lokus. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan,” jelasnya.
Stunting, panjang badan di bawah kriteria. Ini karena kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Di luar dua hal tersebut, lanjut Bupati, tidak bisa dikategorikan stunting. Misal ada gangguan turun-temurun, itu tidak masuk kategori stunting. Jadi balita yang panjang badannya kurang, belum tentu stunting, karena stunting ini juga pengecekkannya melalui tingkat kecerdasan balita.
Sementara itu, Camat Pacet Agus Subyakto menambahkan, jika kegiatan Peningkatan Kapasitas TP PKK Desa se-Kecamatan Pacet kali ini diikuti sedikitnya 40 peserta. “Ada sebanyak 40 peseeta yang berasal dari desa yang ada di Kecamatan Pacet yang ikut dalam kegiatan ini,” tambahnya. [tin/but]






