Mojokerto (beritajatim.com) – Ada tiga hal yang perlu dilakukan terkait tugas tambahan guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepsek.
Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto tersebut dilaksanakan di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Senin (5/6/2023). Petikan surat keputusan bagi kepsek tersebut diserahkan langsung oleh Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto kepada 17 guru, yang terdiri dari 12 Kepala SD, 3 TK dan dua Kepala SMP.
“Ada tiga hal yang perlu dilakukan terkait tugas tambahan guru sebagai Kepsek. Tiga hal ini semua sudah tertuang pada Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepsek. Dan tugas ini mengarah kemana? yaitu mengarah bagaimana kemudian siswa-siswi ini lulus dengan kualitas terbaik,” ungkapnya.
Selain mencetak lulusan dengan kualitas terbaik, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga meminta kepsek melibatkan para murid secara fisik, pikiran, dan adaptif dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan murid untuk bisa bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi.
“Sehingga ini akan bisa membentuk pribadinya secara holistik. Saya minta semuanya bisa melaksanakan ini, karena sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab. Bagaimana guru yang ada di sekolah semuanya untuk bisa terlibat secara aktif, produktif, dan positif dalam melaksanakan pendidikan di sekolah masing-masing,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan, jika proses pengangkatan kepsek dilakukan secara clean dan clear. Selain itu, Bupati juga meminta kepsek untuk komitmen mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.
“Penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas. Dan sebagai gantinya saya menuntut kalian bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ini Harapan Bupati Mojokerto untuk Relawan saat Buka Latgab Usar dan Navigasi Digital
Penyerahan petikan SK Bupati untuk Kepsek ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]
![Bupati Mojokerto : Ada Tiga Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepsek Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto tersebut dilaksanakan di Smart Room SBK Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230605_214158_zPaqWhxZ1Y.jpeg)





