Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi mengaku tidak tahu jika anak buahnya yaitu Kepala Dinas Peternakan diperiksa polisi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) 2022-2023.
Sanusi mengaku akan memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo, segera usai diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang, beberapa waktu lalu.
“Belum ada laporan ke saya. Nanti saya panggil,” kata Sanusi usai pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (9/10/2023).
Sanusi menegaskan, Pemkab Malang sejatinya akan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga tidak mau berandai-andai perihal pemeriksaan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut.
BACA JUGA:
Pesan Pj Wali Kota Malang saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad di PCNU
Tetapi, apabila kepolisian menemukan unsur pelanggaran, Pemkab Malang juga tidak akan tinggal diam untuk menjatuhkan sanksi. “Ya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Meskipun, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait dugaan perkara tersebut.
BACA JUGA:
Membludak, 100 Ribu Simpatisan AMIN Penuhi Simpang Balapan, Cak Imin: Arek Malang Jadi Energi
“Harus kita hormati ya proses itu, kita ikuti, kita cermati sampai sejauh mana. Nanti yang bersangkutan akan melaporkan secara resmi setelah itu semua selesai. Ini bagian dari saya juga untuk melakukan klarifikasi,” pungkas Nurman. [yog/beq]






