Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto belum bisa memastikan kapan belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan direalisasikan.
“Kami mau bahas itu. Kami berharap pada Juli ini bisa direalisasikan, karena teman-teman di kabupaten lain masih mencari konsep juga bagaimana memberikan bantuan untuk sapi,” kata Hendy, usai sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (18/7/2022).
Bupati Hendy sudah menerbitkan surat keputusan tentang Status Keadaan dan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Penyakit Mulut dan Kuku pada 15 Juni 2022. Namun hingga saat ini alokasi BTT belum ditetapkan resmi. Informasi dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jember, pengajuan BTT masih ditinjau Inspektorat.
“Kami melihat konsep BTT dulu, karena penanganannya beda dengan Covid. Ini masih terus bergerak. Ini harus dilihat bukan masalah BTT-nya, tapi bagaimana memproteksi ini dulu. Sekarang penyebarannya tidak banyak. Kalau kemarin 300 ekor per hari (tertular), sekarang di bawah 100 ekor, dan penyembuhannya lebih banyak,” kata Hendy.
“Maka itu treatmentnnya bukan pemberian bantuan uang langsung, tapi tetap pengobatan-pengobatan seperti Covid. Sekarang yang menangani langsung adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), di bawahnya ada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Kami akan bikin SK baru lagi,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Menurut Hendy, masa penyembuhan sapi tak bisa diprediksi. “Kalau kami kasih anggaran (BTT) itu, kami mesti tahu konsep apa yang paling tepat untuk men-treatment sapi ini. Sebab kalau mau makan, sapi kuat,” katanya.
Rencananya BTT akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan untuk menyenbuhkan sapi yang sakit. “Sekarang kami sedang memberi pelajaran kepada orang agar bisa melakukan pengobatan sendiri,” kata Hendy. [wir/ted]






