Jember (beritajatim.com) – Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk memperkuat program strategis nasional ketahanan pangan dan perumahan rakyat. Kedua program itu sama-sama membutuhkan ketersediaan lahan. Namun Bupati Muhammad Fawait memastikan tak akan ada benturan.
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Fawait menegaskan komitmen soal ketahanan pangan. Bahkan penguatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan telah masuk ke dalam lima arah kebijakan utama daerah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2027.
Keberpihakan pemerintah pusat dan daerah itu, menurut Fawait, bisa dilihat dari jumlah anggaran sektor pertanian. “Anggaran untuk Kabupaten Jember saja Rp300 miliar lebih untuk sektor pertanian selama 2025 sampai 2026. Ini bentuk konkret perhatian pemerintah dan keberpihakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat kepada sektor pertanian,” kata Fawait, usai pelantikan Pengurus Anak Cabang HKTI, di Pendapa Wahyawibawahgraha, Jember, Sabtu (3/10/2026) malam.
Salah satu program yang diberikan Kementerian Pertanian adalah program Optimasi Lahan untuk 7.070 hektare sawah di 240 titik oleh 240 kelompok tani penerima manfaat, bantuan irigasi pompa untuk kurang lebih 90-100 titik, dan bantuan alat mesin pertanian di Jember.
Di lain pihak, pemerintah pusat menyiapkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk delapan ribu unit rumah bersubsidi di Kabupaten Jember pada 2026. “Rumah subsidi paling tinggi se-Jawa Timur di Jember,” kata Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait, saat mengunjungi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/10/2025).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sempat mengatakan Kementerian Pertanian ingin luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember dipertahankan, bahkan ditambah. Keinginan Kementerian Pertanian ini membuat ketersediaan lahan untuk perumahan rakyat semakin sempit.
Pengembang perumahan kemudian diarahkan mencari lahan tegalan. Namun, sejumlah tanah tegalan di dalam kawasan kota juga masuk dalam peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD), apabila masih memungkinkan untuk ditanami komoditas seperti singkong dan jagung.
Menurut Halim, persoalan tersebut hanya dapat diselesaikan melalui keputusan pemerintah pusat. Namun Bupati Muhammad Fawait tak terlampau khawatir. “Dua program ini sama-sama program prioritas tidak boleh saling dihalangi, tidak boleh saling kanibal,” katanya, usai acara rapat koordinasi pusat dan daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Jember, menurut Fawait, berperan mengunci lahan produktif menjadi LP2B. Saat ini luas LP2B bertambah 373 hektare, dari 86.358 hektare pada 2024 menjadi 86.732 hektare pada 2025. “Itu bentuk keberpihakan kami kepada sektor pangan,” katanya.
Sementara itu lahan yang tidak produktif diarahkan untuk keperluan pembangunan lainnya. “(lahan) yang tidak produktif menjadi salah satu (obyek) untuk pengembangan sektor-sektor yang lain, termasuk perumahan,” kata Fawait. [wir/aje]






