Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di seluruh sekolah tingkat TK/PAUD, SD dan SMP. Di bulan Ramadan, setiap jam pelajaran untuk jenjang SD 30 menit dan SMP 45 menit.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, sesuai disposisi Wali Kota Mojokerto Nomor 420/1097/417.502/2022 terkait Jam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1443 H. Penerapan PTM 100 persen sejak 28 Maret 2022 lalu ini, menyusul status Kota Mojokerto PPKM level 1.
“Berdasarkan SE Sekdakot Mojokerto tanggal 30 Maret 2022 Nomor : 800/2962/417.602.3/2022 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadan 1443 H/2022, PTM digelar mulai pukul 07.00 WIB dan lama pembelajaran paling banyak 6 jam per hari,” ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Masih kata Amin, jam kerja bagi ASN/non ASN jenjang PAUD untuk Senin-Kamis mulai pukul 07.15 WIB-13.15 WIB, Jumat pukul 07.15 WIB-11.00 WIB dan Sabtu pukul 07.15 WIB-12.00 WIB. Jenjang SD dan SMP, Senin-Kamis mulai pukul 07.15 WIB-14.00 WIB Sabtu pukul 07.15 WIB-13.30 WIB.
“Setiap jam pelajaran selama bulan Ramadan berkurang 5 menit, jenjang SD dari 35 menit menjadi 30 menit dan SMP dari 40 menit menjadi 35 menit. Waktu istirahat berkurang 15 menit dari sebelumnya 30 menit. Alhamdulillah, semua ortu mengizinkan putra-putrinya pembelajaran di sekolah,” katanya. [tin/ted]







