Malang (beritajatim.com) – BPBD Kabupaten Malang segera mencairkan dana bantuan bagi 933 rumah rusak akibat bencana gempa bumi pada bulan April 2021 lalu. Seperti dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, M Nor Fuad Fauzi, dana bantuan yang sudah tersedia Rp 49 miliar lebih. Pencairan bakal dilakukan bulan Maret nanti bagi 993 korban rumah rusak berat.
“Sekarang tengah proses administrasi, sedang penilaian bangunan, sebab rumah rusak berat akibat gempa bumi 2021 itu, ada yang sudah dibangun sendiri, makanya kita nilai,” ungkap Fuad Fauzi, Kamis (16/2/2023).
Menurut Fuad, setelah penilaian, baru dana bantuan itu bisa dicairkan. Diperkirakan pertengahan bulan Maret sudah dicarikan seluruhnya Rp 49 miliar 650 juta, bagi 993 korban bencana rumah rusak berat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”gempa-malang”]
Fuad mengaku, penilaian terhadap rumah yang sudah dibangun itu dilakukan oleh tim teknis gabungan, dari BPBD Kabupaten Malang, Inspektorat dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Ciptakan Karya. “Adapun bangunan rumah yang dibangun sendiri itu dinilai oleh tim teknis, nilai bangunan yang sudah dikeluarkan. Ada taksiran, misalkan bangunan menghabiskan Rp 50 juta ya dikasihkan langsung,” tegas Fuad.
“Kalau bangunan itu ditaksir hanya habis Rp 30 juta, maka sisanya Rp 20 juta direkomendasikan untuk memperkuat struktur bangunan, total bantuan rumah rusak berat kan Rp 50 juta,” tutur Fuad.
Fuad menambahkan, jika dalam penilaian oleh taksiran tim bangunan itu menghabiskan lebih dari Rp 50 juta, maka akan diserahkan langsung. “Untuk yang belum dibangun, maka proses pembangunan rumah akan didampingi oleh tim teknis,” Fuad mengakhiri. (yog/kun)






