Mojokerto (beritajatim.com) – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye pada, Selasa (28/11/2023) besok. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mulai bersiap menerjunkan ratusan pengawas hingga tingkat desa.
Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 pun digelar di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Apel melibatkan 304 pengawas kelurahan/desa, 54 orang dari Panwascam dan 18 kepala kesekretariatan dan Forkopimca Trawas. Termasuk, 22 orang dari yang terdiri komisioner serta staf Bawaslu.
“Persiapan yang sudah kita lakukan adalah konsolidasi di tingkat jajaran Bawaslu, Panwascam sampai tingkat pengawas desa. Ini tadi sudah Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Trawas,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Senin (27/11/2023).
Hasil konsolidasi di tingkat jajaran Bawaslu mencetuskan fokus utama dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, pengawasan kampanye nantinya lebih menitikberatkan terkait larangan kampanye. Mulai dari administrasi, dana pemilu dan lainnya.
“Pengawasan administrasi itu nanti lebih menitikberatkan terkait Surat Tanda Pemberitahuan (STTP) dari masing-masing kontestan pemilu yang akan kampanye, yang ditujukan ke Polres Mojokerto dan tembusan Bawaslu serta KPU Kabupaten Mojokerto. Sejumlah tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye,” katanya.
“Dan hanya sebatas dialog. Ini menjadi salah satu fokus utama pengawasan kita kedepan selama masa kampanye. Iya artinya disitu tidak boleh membawa atribut yang berarti tidak ada bendera (parpol), banner, baliho yang ada foto maupun nomor urut termasuk itu tidak boleh. Jadi dia hanya berkata-kata saja dialogis, menyampaikan ajakan memilih tidak apa-apa,” bebernya.
BACA JUGA:
Murah dan Pedas, Yuk Coba Cabe Rawit Olahan Warga Mojokerto Ini
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat diminta untuk melapor Bawaslu Kabupaten Mojokerto jika menemukan pelanggaran selama masa kampanye. Dody meminta masyarakay untuk tidak tahu melapor jika menemukan pelanggaran.
“Jangan takut lapor ke kami jika ada dugaan pelanggaran pemilu. Pasti dilindungi, laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil, siapa yang dilaporkan, dugaan pelanggaran dan kronologi kejadian. Langsung saja ke pengawas kita di tingkat desa atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [tin/but]
![Besok Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terjunkan Ratusan Pengawas Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231127-WA0009_N0AuEmtu78-1024x683.jpeg)






