Satu dari total sebanyak 19 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, inisial RMA warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan (Kota), ternyata masih berusia 15 tahun.
TERKINI
- 1.127 Orang Berlari Memperingati Bulan Bung Karno di Jember
- Ditahan Persid Jember 1-1, Pasuruan United Tak Beruntung
- Buku ‘Setelah Aku Cut Off Warisan Trauma Keluarga’ Ajak Pembaca Pulihkan Luka Batin
- Gagal Revans, Persid Jember Terancam Tersingkir di Liga 4
- Mahasiswa Binus Malang Sulap Sampah Plastik Jadi Furniture Bernilai Ekonomi
- Bhayangkara Run 2026 Magetan Diikuti 1.800 Pelari, Polri Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Dukung UMKM Lokal
- Dugaan Penganiayaan Menguat, Polisi Jombang Siap Bongkar Makam Wanita yang Tewas di Kamar Kos Jogoroto
- Tewas Misterius di Kos Jogoroto Jombang, Wanita 47 Tahun Diduga Dianiaya Kakak Sendiri



















