Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Kantor Bea dan Cukai TMP C Madura memusnahkan 28 ribu batang rokok tanpa izin resmi
TERKINI
- 15 Taruna Akpol Jalani Latihan Kerja di Polres Malang
- Abdul Ghofur Kembali Pimpin DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031
- Wakil Panglima TNI dan Dirut PT Agrinas Tinjau Program KDKMP di Lamongan
- Harga Pertamax Naik, Pengguna Sepeda Motor di Lumajang Banyak Beralih ke Pertalite
- Peneliti ITS Rancang Kapal Tanpa Awak Pengangkut Sampah Laut
- Mbak Wali Ajak Pemilik Toko Tolak Rokok Ilegal demi Jaga Iklim Usaha Sehat di Kota Kediri
- Mbak Wali Tinjau Campurejo, Pastikan Penanganan Cepat Gangguan Air PDAM untuk Warga
- Gus Qowim Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman bagi Santri



















