Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) disita aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
TERKINI
- Seni Memecah Fokus: Kontra-Intelijen di Balik Gerakan Massa
- Bulan Bung Karno, PDIP Magetan Ajak Kader Turun Langsung Merawat Lingkungan dan Situs Budaya
- Veda Ega Pratama Finis Kelima di Moto3 GP Ceko 2026, Melesat dari Start Posisi 20
- Ziarah Nasional Haul Ke-56 Ir Soekarno, Wali Kota Blitar : Bung Karno Tokoh Dunia
- Jaringan Utilitas di Jember Perlu Dirapikan
- Diduga Kurang Konsentrasi Saat Menyalip, Penumpang Motor Tewas Terlindas Trailer di Mojokerto
- Surabaya Fashion Festival 2026 Sukses Besar, Jalan Tunjungan Disulap Jadi Catwalk Raksasa dan Dipadati Ribuan Warga
- PPKGBK Buka Lagi Posko Pendataan Eks Hotel Sultan, Hak Pekerja Jadi Prioritas



















