Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo belum memindahkan benda-benda bersejarah yang ada di Balai Penyelamatan Benda Cagar Budaya (BPBCB) di Kompleks Kantor Kelurahan Kartosari, Kecamatan Babadan. Padahal, bangunan yang digunakan untuk menyimpan benda-benda cagar budaya itu bakal direhabilitasi. Sehingga benda yang ada di dalamnya harus segera dipindahkan, salah satunya benda cagar budaya di BPBCB itu.
“Kami sudah beritahu Disparpora untuk memindahkan benda-benda cagar budaya itu,” kata Lurah Kertosari, Muhammad Mudhofir, Senin (11/7/2022).
Mudhofir mengungkapkan Kelurahan Kertosari pada tahun ini mendapatkan anggaran sebanyak Rp 150 juta untuk merehabilitasi 3 ruangan. Salah satu ruangan yang akan direhabilitasi atapnya itu dipakai untuk dijadikan BPBCB oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ponorogo.
“Dua ruangan lainnya sudah mulai direhab, tinggal satu ruangan yang ada benda-benda cagar budaya itu,” ungkapnya.
Kelurahan Kertosari sebenarnya bisa saja melakukan rehab ke ruangan tersebut. Namun, kata Mudhofir pihaknya tidak mau disalahkan jika ada benda-benda cagar budaya itu rusak terdampak rehabilitasi.
“Inginnya ya segera dipindah benda-benda cagar budaya itu, supaya bisa segera dieksekusi untuk direhab,” pungkas Mudhofir.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengungkapkan surat permohonan pemindahan benda-benda cagar budaya dari Disparpora sudah diketahui oleh Bupati. Saat ini, kata Sekda tim aset sedang melakukan kajian tempat untuk memindahkan barang dari BPBCB di Kelurahan Kertosari ke tempat yang representatif.
“Tempatnya bagus, ini juga sementara sambil menunggu pembangunan museum di Sampung,” ungkap Sekda.
Agus menyebutkan bahwa tim aset sebenarnya sudah mempunyai opsi tempat penyimpanan benda cagar budaya tersebut. Yakni diletakkan di salah satu bangunan SD yang masih berada di area kota Ponorogo.
“Saya lupa SD yang mana, namun diusulkan di gedung SD dan masih di area kota,” pungkasnya. [end/but]






