Tuban (beritajatim.com) – Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban akan bergabung dengan Badan Riset Daerah.
Ketua DPRD Tuban, H Miyadi mengungkapkan, pada pembahasan empat Raperda Inisiatif DPRD Tuban ada 2 judul yang berganti judul dan akan menjadi pembahasan pada 2024. Sedangkan dua judul lainnya tetap dilanjutkan pada 2023.
“Yang paling aman itu, salah satunya ada perubahan tentang Perda nomor 14, bahwa kantor Bappeda akan bergabung dengan riset, sehingga namanya akan panjang itu,” tutur H. Miyadi.
Dalam pembahasan tersebut, kedepan kantor Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah. Menurut Miyadi, hingga saat ini sudah ada pembahasan dan akan melanjutkan proses berikutnya.
BACA JUGA:
2 Raperda DPRD Tuban Berubah Judul, Ini Pengaruhnya
“Semua sudah proses, akan kita lanjutkan nanti tinggal pembahasan-pembahasan akhir kayak apa,” paparnya.
Sementara itu, pihaknya akan menargetkan pada tanggal 15 Agustus 2023 bersamaan dengan nota penjelasan tentang empat raperda yang dua dimasukkan dalam pengendalian artinya dimasukan pada Raperda tahun mendatang karena ada perubahan judul.
BACA JUGA:
Pembongkaran Tugu Silat di Tuban, Pemkab Masih Validasi Data
Sedangkan dua lainnya tetap dilanjutkan, karena nota penjelasan akan ditargetkan pada 15 Agustus sudah terselesaikan, tergantung dari pembahasan penyesuaian anggaran di tingkat DPRD.
“Nanti apakah penyesuaian anggaran bisa disesuaikan atau tidak tergantung anggaran di DPRD,” timpalnya.
Sementara itu, ada 6 titik yang menjadi lokasi riset yang akan ditargetkan pada 15 Agustus dapat terselesaikan. “Dari enam titik itu, 1 hari 1 titik, jadi ada 6 hari anggota kami berada dilapangan tidak ngantor,” pungkasnya. [ayu/beq]






