Lamongan (beritajatim.com) – Setelah aksi damai dari massa pro MBG (Makan Bergizi Gratis) yang mendukung keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, datang gelombang aksi kedua yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan, Selasa (23/6/2026).
Mereka bergerak ke Gedung DPRD Lamongan pada sore hari dengan membawa isu yang berbeda. Sorotannya lebih fokus pada persoalan alih fungsi ruang air di sejumlah kawasan rawa di Lamongan yang dinilai berdampak terhadap sistem hidrologi dan ketahanan pertanian di Kota Soto.
Massa PMII menuntut agar ada tindakan tegas dari pemerintah untuk membongkar tambak liar yang berada di dalam area rawa.
Dalam orasinya, PMII menyebut persoalan banjir yang berulang setiap tahun tak lepas dari berkurangnya fungsi rawa sebagai kawasan penampung air saat musim hujan, sekaligus membantu menjaga ketersediaan air untuk sektor pertanian saat musim kemarau.
Mereka menyebut, berdasarkan hasil observasi lapangan, sejumlah kawasan rawa di Lamongan mengalami perubahan fungsi, antara lain Rawa Sekaran dan Rawa Semando, yang dinilai mengalami tekanan akibat aktivitas yang mengubah fungsi kawasan tersebut menjadi tambak.
“Alih fungsi rawa bukan hanya berdampak pada banjir, namun juga sektor pertanian. Rawa bukan sekadar lahan kosong yang tidak memiliki nilai. Dan 60 persen rawa-rawa beralih fungsi jadi tambak liar,” kata Ketua PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, Selasa (23/6/2026).
Maulana menyebut, keberadaan tambak yang mengubah fungsi rawa dapat mengurangi kapasitas tampung air dan mengganggu distribusi irigasi bagi petani.
“Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam produktivitas pertanian Lamongan sebagai salah satu daerah penyangga pangan,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, PC PMII Lamongan meminta pemerintah menghentikan praktik alih fungsi lahan dan ruang air di Lamongan.
Mereka juga mendesak Pemkab Lamongan bersama instansi terkait membentuk tim penertiban dengan melibatkan aparat penegak hukum serta TNI untuk melakukan penanganan terhadap tambak liar di kawasan rawa.
Selain itu, PMII meminta normalisasi Rawa Sekaran, Rawa Semando, serta kawasan rawa lain di Lamongan agar fungsi awalnya sebagai pengendali air dapat kembali berjalan.
PC PMII Lamongan juga mendorong DPRD Lamongan menyampaikan rekomendasi hasil kajian terkait evaluasi kebijakan pemerintah pusat, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap program nasional yang tengah berjalan, termasuk MBG dan KDMP.
Massa PMII akhirnya ditemui Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi. Fredy mendukung tuntutan PMII dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait.
“Kami akan menyampaikan tuntutan teman-teman PMII ke pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tambak yang memanfaatkan rawa-rawa di Lamongan,” kata Fredy. (fak/kun)






