Seorang emak-emak paruh baya digiring ke Mapolsek Kokop, Kabupaten Bangkalan. Dia ditangkap lantaran diduga menjambret kalung milik bocah perempuan.
Penulis: Zamachsari
MS (30), warga Sampang, diamankan polisi usai melakukan penganiayaan dengan clurit hingga menewaskan KH (35) akibat dugaan perselingkuhan. Polisi jerat Pasal 340 KUHP
Polres Bangkalan menangkap 40 tersangka dalam operasi pekat selama 12 hari. Selain pelaku judi dan narkoba, polisi menyita 1 kilogram sabu, ekstasi, dan bahan peledak.
Satresnarkoba Polres Bangkalan, berhasil meringkus 4 pemuda yang membawa sabu sebanyak 1 kilogram yang hendak diedarkan di Madura.
Aksi sosial di bulan Ramadhan banyak dimanfaatkan oleh sebagian komunitas, salah satunya yakni dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bangkalan yang turun langsung ke jalan membagikan takjil dan bantuan.
Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan dua orang sebagai tersangka pemilik petasan atau bahan peledak. Pelaku mengaku belajar merakit petasan
Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pria di sebuah toko sendal yang berada di Jalan Raya Kemayoran, Kabupaten Bangkalan.
ZF (26), pria asal Bangkalan tega menganiaya hingga mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri, SA (54). Pemicunya, dia kalah judi dan menderita kerugian Rp15 juta.
Bangkalan (beritajatim.com) – Efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh daerah di Indonesia mengakibatkan Pemerintah Kabupapten (Pemkab) haru mengambil langkah bijak…
Penemuan mayat pria lanjut usia hingga kini masih ditelusuri oleh jajaran kepolisian Bangkalan, petunjuk awal jika mayat itu terikat tiga helai baju di bagian kepalanya.









