Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada Eny Rustiana. Mantan kepala sekolah SMK…
Penulis: Nyuciek Asih
Majelis hakim yang diketuai Arwana menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara pada Terdakwa Syaiful Rahman. Mantan Kadispendik Jatim itu terbukti korupsi.
Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada mantan Kepala Sekolah SMK Swasta di Jember Eny Rustiana, Selasa (19/12/2023).
Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, wakil Kejati Jatim telah berpulang ke Rahmatullah. Dia dikenal sebagai Jaksa galak terhadap koruptor.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Tengah berduka, salah satu putra terbaiknya yakni Wakajati Jawa Timur Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH meninggal.
Mantan Kadispendik Jatim Syaiful Rahman menjalani sidang putusan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) hari ini, Selasa (19/12/2023).
Penyidik Unit IV Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Jatim memanggil Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno.
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Titik Budi Winarti menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan pada Terdakwa Iggi Davalius…
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengatakan Terdakwa terbukti perbuatan mengeksploitasi orang, memperdagangkan wanita kepada pria hidung belang.
pengeroyokan terhadap korban Ervin Sukma Pringgodani hingga meninggal. Pemicunya adalah isteri Terdakwa disenggol payudaranya oleh korban.








