Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH memastikan bahwa Jaksa melakukan upaya hukum…
Penulis: Nyuciek Asih
Kebakaran terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Gembili I, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya
PT. Sulzer Indonesia (Sulzer) digugat oleh PT. Lombok Energy Dynamics (LED). Dalam gugatan disebutkan, Sulzer tidak maksimal dalam mengerjakan dua proyek
Surabaya (beritajatim.com) – LBH Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim meminta agar hakim Erintuah Damanik dipecat. Hal itu sebagai…
erafone kembali menggelar acara “erafone Lebih Dekat” kali ini di Kota Pahlawan. Acara yang diadakan di Pasar Tunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunitas gadget
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memastikan bahwa majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur masih berdinas seperti biasa karena belum ada indikasi melakukan pelanggaran.
Halaman depan PN Surabaya diwarnai aksi masaa yang melakukan aksi tabur bunga, selain itu kantor yang ada di jalan Raya Arjuna ini juga dibanjiri karangan bunga
Putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik terhadap Terdakwa Ronald Tannur dinilai sebagai sebuah putusan yang aneh dan janggal.
Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur juga mendapat kiriman karangan bunga dari seseorang yang tidak dikenal.
Paska membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti









