Petugas TPA bersama petugas dari PMK BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan pemadaman di TPA yang berlokasi di Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Api membakar tumpukan sampah yang ada di TPA Belahan Tengah seluas 15 meter x 40 meter.
Penulis: Misti Prihatini
Sebanyak 22 orang pemuda yang sedang nongkrong dihukum push-up dengan memakai rompi warna orange bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Mereka terjaring patroli malam rutin Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan karena kedapatan tak memakai masker.
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Minggu (13/9/2020), Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari memantau langsung penegakkan hukum protokol kesehatan dan membagikan masker bersama Komunitas Emak-emak.
Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah menyatakan membuka penuh pelayanan di saat era new normal, Topaz Sky Lounge & Bar memberikan paket promo…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebelum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan penyegelan terhadap tower telekomunikasi di Desa…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya tiba-tiba pingsan dan meninggal di depan lapak penjualan alat bangunan di area Pasar…
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan calon petahana, Pungkasiadi. Yakni…
Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menerima laporan masyarakat terkait mutasi atau pergantian jabatan yang dilakukan Bupati…
Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menjadi salah satu dari 51 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri…
Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan berujung korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Dusun Losari, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto,…









