Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Alvi Maulana (24) merupakan tersangka tunggal dalam menjalankan aksi kejinya
Penulis: Misti Prihatini
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24), menjalin hubungan asmara dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sekitar 4 tahun lalu.
Kronologi mengerikan kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) terungkap setelah mantan jagal yang memotong 75 bagian tubuh diperiksa polisi.
Identitas profesional tersangka dalam kasus mutilasi mengerikan di Mojokerto akhirnya terungkap. Alvi Maulana (24), pelaku pemotongan tubuh Tiara Angelina Saraswati
Sebuah kisah hubungan rumit yang dipenuhi cekcok dan tuntutan material berakhir dengan cara paling mengerikan: pembunuhan dan mutilasi.
Sebanyak 30 anggota kontingen Pramuka dari Pondok Pesantren Islamic Center eLKISI Mojokerto resmi diberangkatkan untuk mengikuti ajang internasional
Alvi Maulana (24), pacar dari korban, ditangkap sebagai pelaku mutilasi yang membrutal Tiara Angelina Saraswati (25).
Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan berserakan di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang dibuang di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet
Misteri penemuan potongan tubuh manusia di Mojokerto terungkap, dengan polisi berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap terduga pelaku mutilasi









