Penggugat pedagang sayur Magetan, Bitner Sianturi, menerima kesepakatan damai demi kemaslahatan bersama. Kasus selesai tanpa syarat dan hati nurani.
Penulis: Fatihah Ibnu Fiqri
Mediasi sukses membebaskan dua pedagang sayur Magetan dari gugatan Rp540 juta. Keputusan ini membawa kelegaan dan kedamaian bagi warga setempat.
Persinga Ngawi menang 2-1 atas Mitra Surabaya di babak 8 besar Liga 4 PSSI Jatim 2024/2025. Joko Susilo hadir, permainan Persinga makin agresif.
Desa wajib mengalokasikan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai Keputusan Menteri Desa 2025. Pelaksanaan melalui Bumdes, koperasi, atau pelaksana desa.
Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Magetan mengikuti assessment kompetensi dan potensi di Lorin Hotel Solo, bekerja sama dengan UNS.
Lapas I Madiun memindahkan enam warga binaan ke Nusakambangan akibat pelanggaran aturan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lapas.
Kepala Desa di Madiun melaporkan oknum LSM atas dugaan pemerasan terkait Anggaran Dana Desa. Polisi mulai menyelidiki kasus ini.
Gugatan Kades Pesu dan pedagang sayur turun dari Rp540 juta menjadi Rp10 juta. Mediasi kedua dijadwalkan pada 12 Februari 2025.
Sejumlah anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Balai Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (10/2/2025).
Maraknya aduan tawon vespa di Madiun membuat Damkar menangani 77 kasus dalam tiga bulan terakhir. Warga diminta segera melapor jika menemukan sarang tawon.









