PN Tuban menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Sultoni Ahmadi atas kasus pembunuhan Puji Rahayu, gadis penjaga toko buah di Singgahan.
Penulis: Diah Ayu Fadillah
Keputusan pengadilan Tuban memenangkan Pengurus dan Penilik Terpilih TITD KSB & TLK Tuban setelah 13 tahun sengketa hukum yang melibatkan umat anggota
Pasuruan United dan Triple’s Kediri memastikan lolos ke babak 16 besar Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 Grup BB usai laga di Tuban.
Persatu Tuban gagal lolos 16 besar Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 setelah kalah 3-0 dari Pasuruan United. Pelatih minta maaf atas kegagalan ini
PT SIG Pabrik Tuban konsisten tiap tahun menggelar kegiatan bimbingan pemantapan manasik haji kepada CJH Tuban tahun 2026 di Gedung Graha Sandiya Tuban.
Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban kembali menggelar kegiatan panen raya jagung kuartal IV tahun 2025 di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding…
Tuban (beritajatim.com) – Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban akhirnya bersikap tegas, usai pedagang parfum atau minyak wangi di kawasan Sunan…
Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak, dua anak yang berusia 15 tahun menjadi sasaran penganiayaan oleh dua orang laki-laki di jalan wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Pasuruan United sukses raih poin sempurna usai melibas Triple’s Kediri 2-0 di Liga 4 Jatim. Skuat Bio Paulin kini fokus hadapi tuan rumah Persatu Tuban.
Persatu Tuban sukses meraih tiga poin usai mengalahkan Nganjuk Ladang 2-1 pada laga Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 di Stadion TSC.









