Tuban (beritajatim.com) – Anggota Satlantas Polres Tuban kembali mengamankan sejumlah knalpot brong saat razia kendaraan di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Tuban. Hasilnya, sebanyak 66 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong diamankan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan hunting sistem knalpot brong yang terindikasi dan memungkinkan digunakan untuk aksi balap liar.
“Tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” ujar IPDA Rizky Dwi. Minggu (10/06/2026).
Selain itu, untuk antisipasi agar tidak terjadi aksi balap liar yang sangat meresahkan warga. Sehingga, harapannya mereka tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri.
“Untuk barang bukti sebanyak 66 kendaraan,” imbuhnya.
Sementara untuk hunting telah dilaksanakan kemarin di perempatan lampu merah kembang ijo, perempatan kantor Pegadaian Tuban dan di depan kantor Perdin.
“Alhamdulilah selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” jelas IPDA Rizky Dwi.
Sementara barang bukti kendaraan yang diamankan dapat diambil oleh pemiliknya dengan membawa knalpot sesuai standarnya lengkap dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Mereka juga diberikan sanksi penindakan tilang,” pungkasnya. [dya/aje]






