Pamekasan (beritajatim.com) – GP Ansor Pamekasan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana atas pelimpahan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Yazir Hasan Al-Idis terhadap KH Hasyim Asy’ari.
Hal tersebut disampaikan Ketua GP Ansor Pamekasan, Maltuful Anam mempertanyakan tindak lanjut tentang pelimpahan kasus Yazir Hasan Al-Idis dari Polres Pamekasan, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jatim.
Pelimpahan kasus oleh Polres Pamekasan, justru menimbulkan kekecewaan dari para masyayih di lingkungan PCNU Pamekasan. Terlebih pelimpahan kasus ke Polda Jawa Timur, juga dinilai tidak berdasar.
BACA JUGA:
PCNU Pamekasan Instruksikan GP Ansor Kawal Kasus Yazid Hasan Al-Idis
“Kami melihat Kapolres Pamekasan, tidak tegas menangani kasus ini, bahkan terkesan mau cuci tangan. Kekecewaan para Kiai NU ini tentunya harus kami tanggapi dengan serius,” kata Ketua GP Ansor Pamekasan, Maltuful Anam, Senin (6/3/2023).
Dari itu, pihaknya meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut dan harus segera ditindak tegas. “Jangan sampai masyarakat (Nahdliyin) menempuh caranya sendiri dalam menyikapi kasus ini,” ungkapnya.
“Selama ini kami masih mencoba menahan diri dan mengimbau masyarakat agar tidak bergerak, tapi kalau sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, jangan salahkan salahkan masyarakat saat bergerak,” sambung Maltuful Anam.
BACA JUGA:
GP Ansor Pamekasan Pertanyakan Pelimpahan Kasus Yazir Hasan Al-Idis ke Polda Jatim
Bahkan pihaknya menilai jika kepercayaan warga Nahdliyin terhadap Polres Pamekasan, khususnya kepada Kapolres AKBP Satria Permana mulai memudar seiring dengan adanya pelimpahan kasus tersebut.
“Sebagai ketua Ansor, kami selalu mendengar dan menampung masukan masyarakat arus bawah. Mereka juga mengaku sangat kecewa dengan sikap Kapolres yang dinilai tidak tegas terhadap kasus pencemaran nama baik KH Hasyim Asy’ari,” jelasnya.
Terlebih kasus tersebut tidak hanya menjadi atensi warga Nahdliyin di Pamekasan, tetapi juga di kalangan warga Nahdliyin di Indonesia. “Kalau kasus pencemaran menimpa tokoh nasional saja tidak bisa diselesaikan, apalagi terhadap tokoh lokal. Maka integritas Kapolres saat ini perlu dipertanyakan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Massa Nahdliyin Pamekasan Tuntut Yazid Hasan Al-Idris Ditangkap
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Polres Pamekasan, khusnsnya Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana soal tindak lanjut dan respon kekecewaan dari GP Ansor Pamekasan.
Sebelumnya Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim menginstruksikan pengurus GP Ansor setempat, agar terus mengawal kasus Yazir Hasan Al-Idis, yang dilaporkan atas pencemaran nama baik KH Hasyim Asy’ari.
Terlebih laporan seputar pencemaran nama baik terhadap pendiri NU di Polres Pamekasan, justru dilimpahkan ke Dit Reskrimsus Polda Jatim, berdasar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Pamekasan, pada 3 Februari 2023. [pin/suf]






