Jombang (beritajatim.com) – Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Muchammad Yusuf Abdillah (27), meninggal dunia setelah sepeda motor yang ia kendarai menabrak gapura batas desa setempat, Sabtu (17/6/2023).
Yusuf meninggal di lokasi dengan sejumlah luka. Sedangkan sepeda motor Honda Supra S 3938 NL hancur bagian depan. “Korban meninggal usai menabrak bapura batas desa. Lokasinya di Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto.
Anang menjelaskan, usai kejadian pihaknya mendatangi lokasi. Polisi melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara). Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Anang, kecelakaan bermula ketika Yusuf berkendara dari utara ke selatan.
BACA JUGA:
Difarina Indra Pedangdut 700K Follower IG Kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang
Mendekati lokasi, korban diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak gapura batas desa. Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal. Sedangkan sepeda motornya rusak parah pada bagian depan. “Jarak TKP dengan rumah korban sangat dekat,” kata Anang.
Komisioner KPU Jombang Asad Choiruddin membenarkan bahwa Muchammad Yusuf Abdillah merupakan anggota PPS Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung. “Kami dari KPU Jombang menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diberi tempat terbai di sisi-Nya. Beliau merupakan anggota PPS Desa Karobelah,” ujar Asad ketika dikonfirmasi terpisah. [suf/ted]






