Magetan (beritajatim.com) – Anggaran sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2021 mencapai Rp 363,065 miliar. Duit yang bisa dimanfaatkan untuk warga Magetan itu terpaksa kembali ke negara.
Jumlah tersebut terungkap dalam LKPJ yang dibacakan Bupati Magetan Suprawoto pada rapat paripurna di hadapan para wakil rakyat di gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).
Banyak program dan target kegiatan yang tidak tercapai. Paling mencolok pada inflasi, kemudian pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-magetan”]
Ironisnya, hingga kini kondisi perekonomian masyarakat Magetan yang belum pulih akibat pandemi Covid-19, dalam dua tahun terakhir ini.
Bupati Suprawoto berdalih serapan anggaran yang tak maksimal itu karena pandemi Covid-19 yang luar biasa. “Kami kan harus menyediakan anggaran untuk Covid-19. Dan, itu hanya terserap sekitar Rp 35 miliar saja,” terang Kang Woto, sapaan akrab Bupati Suprawoto.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mempertanggungjawabkan Silpa APBD 2021 ini, sesuai dengan peraturan pemerintah. “Silpa ini terbanyak dari sisa anggaran lelang. Jadi misalnya dari pagu 100 persen, lalu ditawar 80 persen. Kan ada sisa 20 persen. Kalau dijumlah itu juga besar,” ungkapnya.
Dalam LKPJ tahun 2021, bupati juga mengungkapkan bahwa laju inflasi naik 0,15 persen menjadi 1,39 persen. Ini dari tahun 2020 yang sebesar 1,24 persen. “Karena inflasi terlalu rendah maka kurang bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Ke depan, akan kami upayakan menjaga inflasi pada batas aman, tiga hingga empat persen,” katanya. (fiq/kun)






