Gresik (beritajatim.com) – Imbas masih tingginya resiko kejadian darurat di Kabupaten Gresik selama ini tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganannya. Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengusulkan anggaran tersebut di APBD 2024 tak dimasukkan.
Sebelumnya, Dinsos mengusulkan anggaran untuk tali asih kejadian darurat. Nilainya mencapai Rp 40 juta setiap bulannya. Jumlah itu, diasumsikan untuk talih asih 5 hingga 10 orang
Kepala Dinsos Pemkab Gresik Ummi Khoiroh menuturkan, anggaran itu urung dimasukan pada APBD 2024. Sebab, saat pembahasan anggaran dengan legislatif, anggarannya dicoret. “Tidak hanya itu, anggaran Dinsos banyak yang dikurangi,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Dalam APBD 2024 lanjut dia, arah pembangunan Kabupaten Gresik menyasar infrastruktur. Ini karena anggaran banyak difokuskan dalam kegiatan infrastruktur.
“Anggaran tali asih rencananya digunakan untuk memberikan tali asih kepada masyarakat yang sedang tertimpa kejadian darurat. Seperti rumah terbakar hingga terdampak bencana. Rencananya, masyarakat akan diberikan semacam tali asih dengan nominal sekitar Rp 5 juta,” paparnya.
Ia menambahkan, sebetulnya anggaran ini sudah masuk dalam usulan anggaran Dinsos untuk APBD 2024 mendatang. Namun, setelah pembahasan, ternyata dicoret. Padahal dari kejadian di tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali kejadian yang membutuhkan dana darurat kegiatan sosial ini.
“Tidak hanya korban kebakaran, namun kegiatan sosial lain yang sifatnya darurat juga bisa masuk dalam program ini. Tapi diberikannya hanya satu kali saja,” imbuhnya. [dny/kun]
BACA JUGA: Kepergok Edarkan Sabu di Gresik, Warga Sampang Masuk Sel Penjara






