Sidoarjo (beritajatim.com) – Kebiadaban ayah tiri mencabuli anaknya kembali terjadi di wilayah hukum Sidoarjo. Kali ini menimpa Bunga (16) nama samaran, pelajar SMK di Kecamatan Tarik. Dia mengaku dicabuli berulang-ulang oleh HKM (49) ayah tirinya.
Pencabulan dilakukan oleh pria asal Kecamatan Mojosari Mojokerto itu berlangsung di rumah korban. Saat itu sang ibu sedang keluar alias tidak ada di rumah. Aksi biadab itu terbongkar setelah korban tak kuat menahan derita yang dialaminya. Diceritakan kepada Kasiatun bibi korban.
Bunga bercerita kepada Kasiatun bahwa keperawananya direnggut oleh ayah tirinya. Pencabulan dilakukan oleh pelaku tak hanya sekali, namun berulang-ulang. Korban tidak berani bercerita sejak awal karena selalu diancam oleh pelaku.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pencabulan-sidoarjo”]
“Kala mencabuli korban, pelaku selalu mengancam dan meminta korban tidak bercerita kepada siapapun. Korban juga diikat saat akan dicabuli ayah tirinya itu,” kata Kasiatun, Jumat (17/2/2023)
Ketua RT Mujiono membenarkan adanya pengakuan pencabulan terhadap Bunga tersebut. Pencabulan terhadap bunga sudah terjadi sejak tiga tahun yang lalu. “Pencabulan diakui oleh korban terjadi sejak tiga tahun silam. Korban juga sempat bercerita atau curhat ke temannya bahwa dicabuli oleh ayah tirinya berkali-kali,” ungkap Mujiono.
Mujiono juga menegaskan kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. “HKM juga sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo,” pungkasnya. [isa/suf]






