Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa MH, warga Desa Pragaan Dhaja, Kecamatan Pragaan, Sumenep, tertangkap massa saat mencuri motor di Desa Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (19/8/2023) lalu.
Penangkapan tersangka tersebut tidak lepas dari kerjasama dan bantuan dari masyarakat di lokasi kejadian, sehingga satu dari dua pelaku berhasil diamankan dan nyaris diamuk massa.
Kejadian ini berawal saat korban bernama Munadi, sedang berada dalam toko miliknya. Selanjutnya datang dua pelaku dan berlagak membeli minum dan beristirahat di depan toko.
“Seketika teman pelaku, FZN (inisial) menaiki motor korban yang berada di depan toko. Kebetulan posisi kontak (kunci) motor masih tertempel, sehingga korban berteriak minta tolong saat motornya dibawa pelaku,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: 963 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Saat kejadian, kedua pelaku kabur ke arah berbeda. FZN memilih kabur ke arah barat, dan MH ke arah sebaliknya (timur). “Saat itu korban mengajar MH, dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas di desa setempat. Akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta motor yang dikendarainya,” ungkapnya.
“Untuk sementara kita baru bisa mengamankan satu orang tersangka, sedangkan satu lainnya masih tahap pengembangan dan dalam proses penyidikan, harapannya semoga segera bisa diungkap dan ditangkap,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. “Tersangka terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. [pin/ted]






