Sumenep (beritajatim.com) – Penyelidikan terkait penemuan mayat bayi perempuan di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus dilakukan oleh aparat Kepolisian setempat.
“Kami saat ini tengah meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap detail dari penemuan mayat bayi perempuan di Pragaan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pada Selasa (29/8/2023).
Kejadian tersebut berawal pada Minggu (27/8/2023), saat ditemukan mayat bayi perempuan yang telah dikubur di pemakaman umum di Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng. Penemuan mayat bayi ini pertama kali dilaporkan oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum di dusun tersebut.
Saat sedang mencari rumput, Addul menemukan gundukan tanah baru di area pemakaman miliknya. Namun, ia merasa tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk menguburkan jenazah di sana sebelumnya.
BACA JUGA:
Geger Jenazah Bayi Terbungkus Sobekan Rok Sekolah Ditemukan di Pragaan Sumenep
Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), bersama dengan istrinya, Rukmi, dan kerabatnya, Addul menggali gundukan tanah tersebut. Setelah menggali, mereka menemukan mayat bayi perempuan yang terbungkus dalam kain yang menyerupai sobekan dari rok sekolah berwarna putih.
“Aparat dari Polsek, Koramil, dan tim medis dari Puskesmas Pragaan segera diterjunkan ke lokasi. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa bayi yang telah meninggal diduga lahir (atau digugurkan) dalam kondisi kandungan 6 bulan,” ungkap Widiarti.
BACA JUGA:
Lansia dan Emak-emak Gendong Bayi di Kediri Antre Sembako Murah
Selama proses olah TKP, di lokasi penemuan juga ditemukan seragam sekolah menengah atas (SMA) berwarna putih abu-abu. Namun, tidak ada tanda pengenal sekolah yang dapat menunjukkan asal sekolah tersebut.
Kemungkinan besar, seragam SMA tersebut memiliki hubungan dengan mayat bayi perempuan tersebut.
“Namun, kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat memastikan dengan pasti, karena ini masih dalam proses,” tambahnya. [tem/beq]






