Surabaya (beritajatim.com) – Terduga teroris berinisial BU yang ditangkap di Jalan Kalimas Madya 3, Surabaya pada Jumat (02/05/2023) ternyata sudah pernah ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2006. Hal itu disampaikan oleh Ketua RT Setempat, Muhammad Abri saat diwawancarai Beritajatim.com, Minggu (04/05/2023).
Abri yang juga teman kecil BU mengatakan jika pada tahun 2006, BU diamankan Densus 88 usai Sholat Jumat. Saat itu penangkapan juga dilakukan juga di ujung gang Kapas Madya 3.
“Saya tidak terkejut (penangkapan BU), karena tahun 2006 sudah pernah ditangkap juga sama Densus 88,” ujar Abri memulai pembicaraan.
Menurut Abri, BU lantas kembali ke kampung Kapas Madya 3 pada tahun 2010. Saat itu, ia pulang bersama istri dan tiga anaknya. Warga pun menerima kembali BU. Walaupun, BU dikenal tidak komunikatif dan tidak bergaul dengan masyarakat sekitar.
Di lingkungan masyarakat, tidak ada yang mengetahui pekerjaan BU. Namun, tetangga mengetahui jika salah satu anaknya sedang mondok di kota Solo.
“Istrinya komunikatif dan biasa aja. Kalo istrinya penjahit di sini,” imbuh Abri.
Menurut Abri, semenjak kecil BU memang jarang berbicara dan bergaul dengan lingkungan sekitar. Namun, BU terkenal pintar dan sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya dengan jurusan Teknik Kimia namun kuliahnya tidak selesai.
“Duduk di depan rumah saja jarang. Kalau ketemu, kita yang menyapa duluan. Memang dari kecil begitu,” pungkas Abri.
BACA JUGA:
Densus 88 Tangkap Warga Pabean Cantikan Surabaya
Densus 88 Tangkap Warga Banyuwangi, Kades Gladag : Dia Orangnya Baik
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Densus 88 kembali menggerebek sebuah rumah di Surabaya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme, Jumat (02/05/2023). Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kalimas Madya gang 3, Pabean Cantikan, Surabaya.
Ketua RT setempat, Muhammad Abri membenarkan penangkapan terduga teroris berinisial BU di wilayahnya. Abri menjelaskan jika saat penangkapan, BU hendak pergi dengan menggunakan Ojek Online (Ojol).
“Kemarin Jumat (02/05/2023) siang (penangkapannya) ada 30 anggota kepolisian. Ditangkap di depan gang saat naik ojek online,” ujar Abri saat ditemui beritajatim.com di kediamannya, Minggu (04/05/2023) malam.
Usai melakukan penangkapan, Abri dihubungi oleh salah satu petugas kepolisian untuk menjadi saksi dalam melakukan penggeledahan. Menurut Abri, saat itu petugas kepolisian membawa 43 buku berbahasa Indonesia tentang jihad, satu busur panah, dan 7 anak panah.
“Tidak ada buku berbahasa arab. Semuanya berbahasa Indonesia. Ya buku tentang negara Islam dan Jihad,” imbuhnya.
Menurut Abri, BU tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga sekitar. BU lebih sering menghabiskan waktunya di rumah dan sebuah tempat di Jalan Sasak. BU yang sudah sejak kecil tinggal di Jalan Kalimas Madya 3 itu dikenal pendiam.
“Saya bertetangga sejak kecil. Memang pendiam. Kalau disini kita berpapasan itu tidak pernah menyapa. Kita dulu yang menyapa. Itu Pun dia tidak menghiraukan,” papar BU. [ang/but]






