Surabaya (beritajatim.com)–Mengantisipasi keamanan dan kamtibmas di Kota Surabaya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/12/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, merazia tempat hiburan malam yang ada di kota ini.
Kegiatan juga bersamaan dengan Polda Jawa Timur. Satresnarkoba membentuk tiga tim langsung bergerak ke berbagai tempat hiburan, mulai Poppy cafe dan karaoke, May Way Pub di Jalan Tidar, namun tidak ditemukan adanya pengunjung sama karyawan yang positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.
\\\”Kegiatan ini sasaran di antara lain narkoba yaitu ekstasi, ganja, morfin, minuman keras (miras) sampai tindak pidana uang palsu dan lainnya,\\\” kata AKBP Indra Mardiana, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Sementara itu, tim lainnya merazia tempat hiburan malam Brassery Bar Lounge di Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Di mana tempat yang pengunjungnya berusia belasan atau Anak Baru Gede (ABG) tak luput dari pemeriksaan tes urine. Hasilnya, polisi temukan adanya pengunjung positif mengonsumsi narkotika.
Meskipun mendapati pengunjung terindikasi positif obat terlarang setelah dilakukan tes urine, petugas akan menelusuri atau melakukan pemeriksaan.
\\\”Kami temukan satu orang pengunjung inisial FS positif ametamin dan metamin. Kini masih dilakukan pendalaman oleh petugas,\\\” lanjut Indra.
Selain adanya pengunjung positif narkoba, lanjut Indra, ternyata di tempat hiburan Brassery Eatery Bar Lounge ini petugas menemukan berbagai botol minuman keras (Miras) sampai akhirnya botol dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. \\\”Lantaran, tak dilengkapi dokumen salah satunya label tanda pengawasan cukai,\\\” pungkasnya.[gil/air]





