Gresik (beritajatim.com) – Pengerjaan pemasangan U-Gutter di depan Icon Mall dihentikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Sambari menilai pemasangan U-Gutter juga tidak sesuai dengan kesepakatan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Gresik dengan pelaksana proyek terkait spesifikasi yang telah disepakati sebelumnya.
\\\”Ini sudah keempat kalinya saya peringatkan. Hari ini saya kebetulan melintas dan ingin memastikan langsung. Ternyata benar pemasangannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemkab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dengan pelaksana proyek,\\\” ujar Sambari, Kamis (13/12/2018).
Menurutnya, bila mengacu pada kesepakatan, pemasangan U-Gutter terlebih dahulu melakukan penggalian tanah sesuai dengan kebutuhan. Kedua, harus dipadatkan dengan diberi sirtu kemudian dipadatkan lagi. Selanjutnya, diberi CTB (Cement Treated Base) atau campuran semen, air serta agregat halus dan kasar. Kemudian diberi pasir agar tidak terjadi kontraksi baru setelah itu dilakukan pemadatan lagi.
\\\”Namun semua itu tidak dilakukan oleh pelaksana proyek dan saya lihat pemasangannya asal-asalan. Saya khawatir ini membahayakan, oleh sebab itu terpaksa saya hentikan pengerjaannya,\\\” tegas Sambari.
Tanpa pikir panjang, Bupati Sambari yang kala itu melihat pengerjaan yang tidak sesuai langsung memanggil konsultan pengawas yang saat itu sedang mengawasi pekerja proyek.
\\\”Saya minta ini dihentikan dulu sampai menemukan solusi. Besok kita bicarakan dengan dinas terkait. Kita berbicara resiko, daripada nanti malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka terpaksa ini kami lakukan,\\\” tuturnya. [dny/suf]





