Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan perhatian kepada pendidikan politik kepada pemilih pemilu dari kalangan penyandang disabilitas. Namun ada kendala yang dihadapi KPU.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, data pemilih penyandang disabilitas dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) seringkali terkendala pada partisipasi masyarakat. \\\”Perlu keterbukaan, bahwa kalau ada anggota keluarga yang memiliki keterbatasan, perlu disampaikan saat pendataan kemarin,\\\” katanya.
\\\”Namun (keterbukaan) itu tak dilakukan. Seringkali keluarga mereka menganggap, penyandang disabilitas tak perlu mencoblos atau menggunakan hak pilih. Ini jadi kendala juga,\\\” kata Hanafi.
Padahal, penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga negara. KPU Jember senantiasa menekankan kepada para penyelenggara pemilu di tingkat bawah agar memberikan perhatian kepada mereka. \\\”Kami akan perhatikan betul, terutama saat bimbingan teknis kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),\\\” kata Hanafi.
\\\”Kami juga mencoba mengintensifkan sosialisasi kepada segmen penyandang disabilitas, memberikan informasi dan pendidikan. Harapannya partisipasi mereka dalam pemilu meningkat dan tak ada kendala teknis dalam menggunakan hak pilih,\\\” kata Hanafi.
Penyandang disabilitas grahita sekali pun tetap berhak menggunakan hak dalam bilik suara pemilihan umum tahun depan. Tuna grahita memang mengalami keterbatasan dari sisi intelektualitas. \\\”Tapi mereka tidak gila,\\\” kata Hanafi. [wir/but]





