Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyosialisasikan pemilu kepada kaum difabel di Sekolah Luar Biasa, Jumat (14/12/2018). Pemilu harus ramah terhadap kaum difabel.
\\\”Kami memandang penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak memilih dalam pemilu 2019. Di sini ada SLB A, B, C. Kami berharap penyandang disabilitas memahami bagaimana pemilu 2019 dilaksanakan,\\\” kata Ahmad Hanafi, salah satu komisioner KPU Jember.
Hanafi mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk ramah dan peka terhadap kebutuhan kaum difabel saat memilih. \\\”Bagaimana misalnya tuna netra datang ke tempat pemungutan suara dan diperlakukan dengan baik. Bagaimana TPS ramah terhadap tuna daksa, mereka yang menggunakan kursi roda, dan bagaimana memberikan pelayanan terhadap tuna grahita atau pemilih dengan IQ rendah,\\\” katanya.
Surat suara yang berbeda hanya untuk tuna netra. \\\”Kami menggunakan template sebagai alat bantu untuk pemilih yang tuna netra. Template ini menggunakan huruf Braille,\\\” kata Hanafi.
\\\”Sementara TPS yang menjadi tempat pemilih difabel, desainnya juga harus ramah terhadap mereka. Salah satu contoh tak boleh berada di posisi yang tinggi, berundak, apalagi menyeberang parit. Bagaimana pintu masuk TPS mempermudah pemilih tuna daksa masuk dengan kursi rodanya. Bagaimana posisi dan ketinggian kotak dan bilik suara sudah ada ketentuannya, sehingga penyandang disabilitas apapun bisa menggunakan hak pilih dengan baik,\\\” kata Hanafi. [wir/kun]





