Surabaya (beritajatim.com) – Pakar Geoteknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof Indrasurya B Mochtar bersama Tim Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau lokasi amblesnya jalan raya Gubeng, Rabu (19/12/2018).
Sebelum berangkat Prof. Indra menyempatkan diri untuk bertemu dengan awak media di Laboratorium Mekanika Tanah ITS. Beliau mengatakan bahwa dalam beberapa kemungkinan paling besar yang bisa menyebabkan terjadinya longsor adalah adanya ketidaksesuaian asumsi dan interpretasi dalam pembangunan.
\\\”Ada beberapa kemungkinan yakni, hujan lebat, kondisi tanah dan ketidakesesuaian asumsi. Kalau itu dikarenakan hujan lebat, kemarin malam tidak ada hujan lebat, kalau tanah kemungkinan besar longsor nya tidak seperti itu. Kemungkinannnya yang longsor itu daerah terdekat dengan galian. Sedangkan ini jauh dari galian dan hanya disatu sisi,\\\” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa kemungkinan yang saat ini bisa dibaca adalah adanya ketidaksesuaian asumsi dan interpretasi dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian asumsi berbeda dengan keteledoran. Ketidaksesuaian asumsi bisa terjadi jika perhitungan yang sudah ditentukan meleset karena sesuatu yang diluar kuasa.
\\\”Bukan, tidak sama dengan keteledoran kalau teledor semua akan ambles, tidak hanya satu sisi saja. Apalagi yang ambles itu jauh sekali dari lokasi galian dan hanya disatu sisi. Ini bisa saja adanya ketidaksesuaian asumsi. Lah bagaimana bisa tidak sesuai ya banyak faktor. Wong sudah dihitung dengan jelas awalnya. Sekarang terjadi begini (ambles, red). Mungkin saja asumsi yang dipakai sudah benar tapi ada asumsi terbaru yang mereka tidak tahu. Apa mau disalahkan? Yo tidak bisa to, namanya tidak tahu,\\\” papar Prof. Indra.
Menurut Prof Indra, kejadian ini masih belum pasti. Karena menurutnya prosedur pembangunan basement itu juga sudah sesuai standar.
\\\”Loh ya memang ada pembangunan yang harus dengan galian itu. Dan harusnya tidak papa. Yang dipakai kan bottom up. Jadi digali dulu baru dibangun. Memang ada prosedur pembangunan itu. Dan kalau sudah dapat izin Pemkot seharusnya prosedur itu sudah benar dan disetujui,\\\” ujarnya.
Terkait pernyataan Wawali, Wisnu Sakti Buana yang mengatakan bahwa pembangunan basemen menyalahi aturan karena harus membuat pondasi terlebih dahulu, Prof Indrasurya juga memberikan pendapatnya.
\\\”Memang harus ada peninjauan dulu ke TKP tapi dalam teori dan aplikasi pembangunan memang ada sistem bottom up, jadi dibuat dulu bawahnya digali dulu. Lah kalau masih membuat galian buat apa pondasi. Wong belum ada bangunannya, kecuali kalau Up Down yang dibikin dulu bangunan baru bikin basemen,\\\” pungkasnya. [adg/but]





