Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Centre Jl Raya Panglegur, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, Senin (17/12/2018).
Program yang digagasnya diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pelayanan bidang administrasi publik. Terlebih dalam program tersebut terdapat sebanyak 54 jenis perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh jenis perizinan non-OPD, serta 12 jenis pelayanan instansi vertikal.
Bahkan dari jumlah tersebut, seluruhnya berada dalam satu atap dalam program MPP. Sekaligus menjadi kabupaten/kota kelima di 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang sudah menerapkan program serupa, seperti Banyuwangi, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya.
\\\”Keberadaan mall pelayanan publik ini sebagai upaya meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, tentunya dengan doa dan harapan dari masyarakat nantinya program ini rajjhe, bhejre tor parjhuge menuju Pamekasan Hebat,\\\” kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam.
Program tersebut diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sekaligus mempermudah dalam mengurus berbagai jenis administrasi. \\\”Jika nanti masyarakat membutuhkan pelayanan seperti pengurusan izin cukup datang ke satu lokasi saja, yakni Mall Pelayanan Publik,\\\” ungkapnya.
\\\”Tidak hanya itu, sistemnya (program MPP) juga terpadu. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu datang ke lokasi lain untuk mengurus kelengkapan izin, jadi cukup di satu lokasi saja,\\\” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dalam proses soft launching program MPP Pamekasan, Badrut Tamam didampingi langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan Raja\\\’e bersama Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Mohammad Alwi. Selain itu juga terdapat sejumlah perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pamekasan. [pin/kun]





