Mojokerto (beritajatim.com) – Proses pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPC PPP Kabupaten Mojokerto memakan waktu cukup lama. Terhitung 3,5 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto baru menyatakan lengkap, memenuhi syarat dan benar.
Rombongan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mojokerto diterima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto sekira pukul 15.30 WIB. Namun proses pengajuan sebanyak 50 orang bacaleg partai berlambang Ka’bah tersebut menemui kendala sehingga dibutuhkan waktu cukup lama yakni hingga pukul 19.00 WIB.
Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko mengatakan, jika lamanya proses penerimaan pengajuan bacaleg PPP Kabupaten Mojokerto tersebut karena sikronisasi. “Hanya sikronisasi saja, syukur Alhamdulillah semua selesai. Ya semua itu memang butuh proses dan proses itu sudah kami lalui,” ungkapnya, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ppp-jadi-parpol-pertama-ajukan-bacaleg-di-kpu-kota-mojokerto/
Masih kata Arif, semua yang dibutuhkan untuk pengajuan bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto sudah terselesaikan. Sebanyak 50 orang diajukan sebagai bacaleg dari DPC PPP Kabupaten Mojokerto, 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi, kader milinial dan lima orang petahanan.
“Caleg yang bawa ini, bukan kami yang mencari tapi mereka yang mendaftar sendiri. Artinya mereka ingin membesarkan PPP karena PPP merupakan partai lama, kami baru saja merayakan 50 tahun. Artinya partai kita sudah matang. Bersama menjemput kemenangan seperti nomor urut PPP, 17. Yakni 1 dan 7, bermakna satu tujuan untuk menjemput kemenangan,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Dengan bacaleg yang direkrut dan potensi yang ada, pihaknya berharap dengan ikhtiar bacaleg yang menjadi cita-cita PPP akan terwujud. Menurutnya lima daerah pemilihan (dapil) mampu mendongkrak 10 kursi karena bacaleg potensi di lima dapil yang dimiliki.
Sementara itu, Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menjelaskan, dalam pengajuan bacaleg, partai mengajukan berkas pengajuannya ke KPU. “Ada dua jenis pengajuan secara fisik, berkas pengajuan dan berkas daftar calon yang dilampiri dokumen persetujuan. Ini tadi kita lakukan pemeriksaan, harus sesuai antara yang ada di Silon dan bentuk fisik,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Arif, antara berkas yang di aplikasi Silon (Sistem Administrasi Calon) dengan bentuk fisik ada sedikit perbedaan. Dokumen tidak diambil dari aplikasi Silom sehingga KPU Kabupaten Mojokerto memberikan status pengembalian untuk dilakukan perubahan.
“Admin-nya PPP kita panggil untuk kemudian dilakukan perubahan untuk kirim lagi ke Silon KPU. Setelah dilakukan pengiriman, sudah selesai akhirnya. Kalau pembatalan bukan, ketika tidak sesuai maka itu statusnya kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan di masa pengajuan sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Namun pihak DPC PPP Kabupaten Mojokerto langsung melakukan perbaikan lantaran tidak ada antrian partai politik (parpol) yang melakukan pengajuan bacaleg sehingga dipersilahkan untuk dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan dikirim ke aplikasi Silon dan dilakukan pemeriksaan sesuai antara di aplikasi Silon dan bentuk fisik.
“Setelah dilakukan perubahan dikirim ulang dokumen itu, akhirnya muncul di Silon kita. Dan itu sesuai antara fisik dan kita, sehingga dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan benar. Sudah kita terbitkan TT dan berkas penerima pengajuan. Iya betul, sudah ada lima parpol. Kemarin PDIP dan NasDem, hari ini ada PAN, PKS dan PPP,” pungkasnya.
Sementara di KPU Kota Mojokerto hingga hari 12, sudah ada delapan parpol yang mengajukan bacaleg. Rabu (10/5/2023) ada PPP, Kamis (11/5/2023) ada dua parpol yakni PDI-Perjuangan dan Partai NasDem. Sementara Jumat (12/5/2023), ada enam yakni Hanura, PBB, PAN, PKS dan Perindo. [tin/kun]
![Pengajuan 50 Bacaleg PPP Kabupaten Mojokerto Memakan Waktu 3,5 Jam di KPU Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko bersama jajaran usai melakukan pengajuan bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230512_2026222_ZLO7wIcI2I-1-1024x576.jpeg)





