Blitar (beritajatim.com) – Gizi buruk di Kabupaten Blitar tercatat cukup tinggi. Jumlah anak penderita gizi buruk tembus 3.922 kasus sepanjang 2022.
Jumlah tersebut merupakan 7 persen dari 56.310 anak yang dilakukan pengujian gizi buruk oleh Dinkes Kabupaten Blitar. Kondisi itu pun menjadi perhatian serius oleh Pemkab Blitar.
“Yang kami lakukan penimbangan sekitar 56.310 anak dan hasilnya 3.000 lebih anak mengalami kurang gizi dan gizi buruk,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, Senin (8/5/2023).
Mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk pengadaan susu formula (sufor). Pengadaan susu formula akan disalurkan kepada bayi yang bermasalah seperti stunting, gizi kurang, hingga gizi buruk.
Baca Juga:
Pemkab Blitar Kekurangan Dana Untuk Memperbaiki Seluruh Jalan Rusak
Penganggaran Rp1,4 miliar untuk susu formula itu terbilang membengkak. Sementara belanja sufor tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp700-800 juta lantaran masih menggunakan standar tahun lalu dalam pengusulan anggaran.
“Penyaluran ini dilakukan melalui puskesmas daerah setempat,” ujar Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Etti Suryani.
Lebih lanjut stok susu formula tahun ini merupakan produksi dalam negeri. Itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan terkait regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sementara pada tahun lalu Dinkes Kabupaten Blitar masih menggunakan susu formula dari luar negeri. Total ada 7.000 kaleng susu formula yang disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Blitar.
Jumlah tersebut lebih banyak daripada tahun lalu. Di 2021, Dinkes Kabupaten Blitar menyiapkan 5.000 kaleng susu formula.
“Harga susu dalam negeri lebih murah sehingga anggaran yang terpakai lebih sedikit,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Blitar Bagikan Ratusan Bingkisan Makanan Cegah Gizi Buruk
Sebanyak 3.000 kaleng susu disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Blitar, untuk anak gizi kurang yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuannya untuk menggenjot kandungan gizi yang dikonsumsi anak. Selain itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya gizi buruk pada anak.
Meski upaya pencegahan gizi buruk terus dilakukan Dinkes Kabupaten Blitar namun kegiatan ini menghadapi kendala pembagian susu formula ini banyak berasal dari pihak keluarga.
Sebab, pembagiannya harus mendapat resep dari dokter spesialis anak. Biasanya, orang tua menganggap bahwa anaknya baik-baik saja. Akibatnya, mereka enggan membawa anaknya untuk periksa.
“Padahal cek kesehatan bagi anak tersebut tidak dipungut biaya,” katanya.
Pihaknya mengaku tetap melakukan edukasi kepada orang tua. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan kerja sama lintas sektor. Seperti puskesmas, posyandu, dan dinas terkait lainnya.
“Bahkan, ada juga yang menggunakan rujukan dari desa,” tandasnya. [owi/beq]






