Magetan (beritajatim.com) – Maling menggondol duit Rp 130 juta usai membobol Kantor Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Madu di Jalan Raya Kawedanan-Magetan tepatnya di desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan, Jumat (5/5/2023). Maling tersebut merusak bagian atap, menjebol plafon, lalu membobol brankas berisi uang tunai.
Manager KPTR Sari Madu Parlan bercerita, adanya pencurian itu diketahui pertama oleh karyawan yang membuka kantor. Saat membuka pintu, kondisi kantor sudah acak-acakan dan plafon jebol.
“Setelah diperiksa ruang bagian administrasi acak-acakan, laci-laci terbuka dan brankas berisi uang terbuka seperti bekas dicongkel memakai linggis. Uang yang tersimpan di dalam brankas sebesar Rp 130 juta sudah tidak ada ,” kata Parlan kepada, Jumat (05/05/2023).
Karyawan itu langsung menghubungi pengurus lain dan melaporkan jika ada pencurian di kantor tersebut. Laporan itu kemudian diteruskan ke pihak Polsek Kawedanan.
Polisi pun mendatangi lokasi untuk mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Parlan mengatakan, polisi menyimpulkan jika maling masuk melalui atap dengan cara membuka genteng mencongkel kayu dan kemudian menjebol plafon. Setelah berhasil memasuki ruang kantor, kemudian maling mengacak-acak seluruh isi kantor mencari barang-barang berharga.
https://beritajatim.com/peristiwa/vario-tabrak-supra-di-maospati-magetan-3-orang-terluka/
“Hanya mengambil uang di dalam brankas, untuk alat-alat elektronik tidak sempat dibawa. Ada laptop yang sudah masuk tas tapi tidak dibawa,” jelasnya.
Pun kasus pencurian itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Magetan. Dari peristiwa pencurian tersebut pihak KPTR menderita kerugian kurang lebih Rp130 jutaan. Uang yang berasal dari pengembalian pinjaman nasabah. [fiq/but]







