Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah gudang rongsokan (barang bekas, red) di Dusun Madyopuro RT 03 RW 01, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (1/5/2023) terbakar. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Sekira 5,5 jam, api baru berhasil dipadamkan setelah petugas PMK dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto berjibaku dengan api. Ini lantaran lokasi yang terbakar merupakan bahan yang mudah terbakar.
Petugas mendapatkan informasi terkait kebakaran gudang barang bekas milik Pudiono dari warga. Petugas PMK Kabupaten Mojokerto kemudian menuju ke lokasi kebakaran untuk melakukan proses pemadaman dan pembasahan di area terbakar seluas 5 x 5 meter² tersebut.
https://beritajatim.com/peristiwa/kebakaran-kampung-coklat-blitar-diduga-dari-korsleting-pemasak-elektrik/
“Pukul 11.50 WIB api baru berhasil dipadamkan. Untuk material yang terbakar adalah rongsokan di dalam gudang seluas 5 x 5 meter². Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Djoko Soepangkat. [tin/but]
![Gudang Barang Bekas di Mojokerto Terbakar Petugas PMK melakukan upaya pemadaman di gudang rosokan yang terbakar di Dusun Madyopuro RT 03 RW 01, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/1.jpg)





