Pasuruan (beritajatim.com) – Selama satu tahun terakhir, DLH Kabupaten Pasuruan masih memiliki satu kendaraan alat berat. Saat ini kendaraan alat berat yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Heru Fariyanto mengatakan alat berat ini guna menata sampah yang ada di TPA Wonokerto. “Kalau alat beratnya dipindah nanti sampahnya gak bisa ditata, akibatnya bau. Lalu alat berat lainnya itu bukan asetnya DLH tapi dinas lainnya,” kata Heru saat ditemui di komplek perkantoran Raci, Rabu (26/4/2023) kemarin.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/kronologi-kepala-bocah-madiun-kejepit-pilar-15-jam-yang-viral/
Namun pada tahun 2023 ini Heru mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kendaraan alat berat kepada Bupati Pasuruan. Sedangkan untuk pembelian alat berat itu sendiri akan diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat (DBH CHT).
Dana ini juga akan menjadi prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga TPA lainnya juga mempunyai kendaraan alat berat. “Jika disetujui oleh Bupati, kemungkinan tahun depan akan jadi realisasi,” tutupnya. (ada/kun)






